Panggilan Proposal: Auditor Eksternal
Kerangka Acuan untuk Auditor Eksternal
Belantara Foundation
Periode yang dicakup oleh audit: 1 Januari - 31 Desember 2019
- Latar Belakang
Belantara Foundation adalah lembaga pemberi hibah Indonesia yang dibentuk pada tahun 2014 dengan tujuan memberikan hasil masyarakat dan konservasi yang luas.
Belantara Foundation bekerja untuk melindungi bentang alam Indonesia dengan mendanai proyek-proyek lokal di daerah-daerah yang disisihkan untuk konservasi, reboisasi, dan pengembangan masyarakat berkelanjutan.
Fokus utama Belantara adalah mengalokasikan hibah untuk mendukung restorasi, perlindungan, konservasi spesies yang terancam punah (khususnya Harimau Sumatera, Gajah Sumatera, serta Orangutan Sumatra dan Kalimantan), pengembangan kelembagaan, dan inisiatif pengembangan masyarakat dan pemberdayaan di kawasan konservasi, hutan produksi, hutan lindung, dan hutan sosial di sepuluh wilayah distribusi hibah yang ditentukan di lima provinsi di pulau Sumatra dan Kalimantan.
Bekerja dengan komunitas lokal, pemerintah, sektor swasta dan LSM, Belantara mengandalkan pendekatan multi-pemangku kepentingan untuk memberikan informasi yang lebih baik dalam pengambilan keputusan ketika menangani masalah manajemen sumber daya. Dengan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang membentang melintasi wilayah distribusi hibah, diperlukan respons yang terkoordinasi antara semua pemangku kepentingan untuk pengelolaan dan pelestarian ekosistem penting yang efektif.
Sebagai yayasan independen, Belantara Foundation bertujuan untuk bekerja dengan semua pihak yang berbagi tujuannya,dan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan mitra di masing-masing dari sepuluh wilayah distribusi hibah yang ditentukan. Belantara Foundation bertujuan untuk memastikan bahwa inisiatif yang ada selaras, meminimalkan risiko proyek yang tumpang tindih sambil memaksimalkan informasi dan berbagi data.
Pada tahun 2016 - 2019 Belantara Foundation telah memiliki perjanjian dengan semua penerima di Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan dan Jambi. Konsisten dengan perjanjian hibah, Belantara harus memastikan bahwa semua dana hibah dikelola dengan baik dan diimplementasikan dengan tepat sesuai SOP dan juga secara konsisten untuk tujuan program, dengan itu Belantara Foundation ingin memilih pengaudit eksternal independen untuk memastikannya. Ruang lingkup audit adalah laporan keuangan untuk periode implementasi 1 Januari - 31 Desember 2019, dengan total dana yang telah dicairkan oleh Belantara kepada 8 Penerima, oleh karena itu perusahaan yang dipilih akan melakukan audit untuk 9 lembaga.
- Tujuan Audit
- Tujuan dari audit laporan keuangan adalah untuk memungkinkan auditor mengungkapkan pendapat profesional mengenai posisi keuangan program Hibah untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2019 dan verifikasi dana yang diterima serta pengeluaran untuk periode pelaporan adalah sebagaimana dilaporkan oleh Belantara Foundation dan Penerima Hibah khususnya, dalam semua hal material telah ddilaporkan dan digunakan sesuai dengan ketentuan Perjanjian Hibah, termasuk amandemen dan pedoman yang berlaku sebagai ruang lingkup audit.
- Untuk juga memverifikasi bahwa laporan keuangan sesuai dengan akun program (pembukuan akun) dan dapat diguanakan sebagai dasar dalam penyusunan laporan keuangan dan dibuat untuk mencerminkan transaksi keuangan sehubungan dengan Program, sebagaimana dikelola oleh entitas pelaksana program.
- Untuk juga memverifikasi bahwa laporan keuangan sesuai dengan informasi lain yang dilaporkan.
- Lingkup Pekerjaan Audit
- Audit akan dilakukan sesuai dengan Standar Audit
- Dalam melakukan audit, perhatian khusus harus diberikan pada hal-hal berikut:
- Kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku
- Hibah pengeluaran
- Sistem control internal
- Rekening bank yang ditunjuk - Di mana akun yang ditunjuk (termasuk yang telah digunakan di bawah mekanisme implementasi program pendanaan gabungan yang disetujui) telah digunakan oleh Belantara Foundation dan semua penerima hibah, telah dikelola sesuai dengan ketentuan perjanjian Hibah dan sesuai dengan peraturan dan prosedur Belantara Foundation, auditor harus memeriksa:
- Kelayakan dan kebenaran transaksi keuangan selama periode yang ditinjau dan saldo akun pada akhir periode;
- Operasi dan penggunaan akun sesuai dengan Perjanjian Hibah, Implementasi atau Surat Manajemen; dan
- Kecukupan kontrol internal atas operasi akun.
- Perlindungan aset
- Barang dan jasa
- Pencairan untuk penerima
- Penyimpanan data dan dokumentasi pendukung - Semua dokumen, catatan, dan akun pendukung yang diperlukan telah disimpan sesuai dengan ketentuan Perjanjian Hibah. Ada prosedur untuk keamanan dan pengelolaan data elektronik (sistem dan prosedur cadangan, dll.)
- Keluaran
- Laporan Auditor
- Dalam menyiapkan laporan audit, perusahaan audit yang dipilih akan mengeluarkan opini audit yang sesuai dengan SAK
- Laporan keuangan yang telah diaudit
- Surat Manajemen
- Selain laporan audit, auditor akan menyiapkan surat manajemen
- Harus dengan jelas dicatat di muka Surat Manajemen bahwa itu adalah dokumen rahasia dan harus diperlakukan sedemikian
- c. Surat Manajemen harus menyatakan bahwa auditor mengakui dan menyetujui bahwa Surat Manajemen harus dibagikan dengan Belantara Foundation secara rahasia.
- Laporan Auditor
- Qualification of External Auditor
- Firma Akuntan Publik harus independen atau tidak terkait dengan manajemen atau aspek keuangan auditee. Itu dinyatakan pada Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Firma Akuntan Publik dan Belantara Foundation.
- Firma Akuntan Publik harus memiliki izin operasi yang valid sebagai akuntan publik di Indonesia. Firma juga harus mempekerjakan staf dengan latar belakang pendidikan yang diperlukan.
- Auditor harus memiliki pengalaman dalam pelaksanaan audit standar dan sepenuhnya memahami latar belakang perusahaan yang diaudit.
- Semua staf harus memiliki gelar sarjana dalam bidang akuntansi atau audit, dibuktikan dengan Curriculum Vitae. Tim Audit yang memiliki pengalaman dalam mengaudit organisasi non pemerintah akan diunggulkan.
- Tim Auditor harus terdiri dari manajer auditor (1 orang), auditor Senior (1 orang), dan auditor Junior (3 orang).
- Auditor akan melakukan audit di kantor Belantara Foundation dan juga kunjungan penilaian ke semua penerima hibah.
Bagi yang berminat, silakan mengajukan permohonan dengan mengirimkan penawaran ke alamat emai biraningrum@belantara.or.id dengan subjek Audit Eksternal.
Batas pengajuan proposal: 7 Januari 2020