Blog Belantara

Kalbar Bentuk Sekber Pengelolaan Kawasan Konservasi Hutan

KBRN, Pontianak : Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) membentuk sekretariat bersama (Sekber) Pengelolaan Kawasan Konservasi Hutan tahun 2017. Pembentukan sekber ini bertujuan menyatukan visi dan misi seluruh pihak yang terlibat langsung dalam program konservasi hutan. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar Marius Marcellus TJ, usai pembentukan sekber pengelolaan kawasan hutan, di Kantor Gubernur Kalbar Rabu (22/02/2017) mengatakan, sekber ini akan bekerja memfasilitasi kepentingan semua pihak. Sehingga bisa sejalan dalam menlaksanakan konservasi kawasan hutan. “Program kerja yang akan diisi nanti oleh semua stakeholder. Jadi apakah itu pemerintah, apakah itu LSM apakah itu pihak perusahaan. Kita akomodir semua,” ujarnya. Menurut Marius Mercellus, jika tidak ada sekber, maka pihak yang memiliki kepentingan dengan masalah konservasi hutan akan saling menuding jika ada masalah. Oleh sebab itu, dibentuklah sekber yang beranggotakan instansi terkait dari pemerintah, pihak LSM dan perusahaan. “Contoh, yang kasih izin perkebunankan Bupati. Gubernur tidak, tapi kalo ada masalah, pemprov (Gubernur) tidak bisa biarkan,” tandasnya. Sementara, Gubernur Kalbar Cornelis mengungkapkan, perlu ada kerjasama yang kongkrit untuk mengurus konservasi hutan. Melalui sekretariat bersama ini, pemerintah meminta pihak terkait membuka diri. Karena dalam pengelolaan sumber daya alam seperti sektor kehutanan, negara-negara besar pasti memiliki kepentingan. “Nah, oleh karena itu mari kita tata, supaya tidak ada celah negara kaya itu mengendalikan kita secara politik,” harapnya. Cornelis menegaskan, jika situasi dunia saat ini sudah sangat jauh berubah. Dimana jumlah penduduk yang semakin banyak, mempersempit lahan pangan dan pertanian. Akibatnya, negara kaya seperti Indonesia,menjadi incaran negara lain yang sudah memperkirakan akan terjadi krisis pangan global. “Inilah perluanya kita saling terbuka dan menjaga. Agar Indonesia tetap ada,” pungkasnya. (SKS/HF)