WILAYAH DISTRIBUSI PROGRAM


Belantara telah memilih untuk memfokuskan sebagian besar dukungan konservasinya di sepuluh wilayah distribusi program yang terbentang dalam lima provinsi di Pulau Sumatra dan Kalimantan. Sepuluh wilayah distribusi hibah khusus ini mencakup 10.145.187,85 hektar lahan yang mencakup 4 taman nasional, 9 wilayah margasatwa, 4 cagar alam, dan 2 taman hutan raya, serta cagar biosfer. Lebih dari 1.000 spesies vertebrata telah diidentifikasi dalam wilayah distribusi hibah Belantara, termasuk 209 spesis yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia dan 213 spesies yang terancam punah secara global menurut Daftar Merah IUCN.

Prioritas wilayah distribusi program didasarkan pada beberapa indikator, di antaranya:

  • Biogeografi, hidrologi, keanekaragaman ekosistem dan karakteristik karbon.
  • Keunikan daerah, termasuk fitur sosial dan budayanya.
  • Fungsi dan pengelolaan tata ruangnya.
  • Menurut peraturan perundang-undangan, seperti: kawasan cagar alam, hutan lindung, lahan gambut (kedalaman > 3m), daerah sepadan sungai, pesisir, daerah keanekaragaman hayati tinggi dan sebagainya.